Warisan Budaya, Kemendikbud Dukung Upaya Digitalisasi Musik

Kamis, 06 Agustus 2020 - 21:11 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen)Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Kemendikbud melalui Ditjen Kebudayaan mendukung upaya pengarsipan musik populer Indonesia dengan digitalisasi musik. Upaya ini diperlukan untuk menjadi sumber pengetahuan dan pelestarian musik dan lagu sebagai bagian dari warisan budaya bangsa .

Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru Ditjen Kebudayaan Kemendikbud bekerja sama dengan Irama Nusantara menyelenggarakan kegiatan Digitalisasi Musik. (Baca juga: Dihimpit Dampak Pandemi, Ratusan Sekolah Swasta Terancam Tutup )



Langkah digitalisasi ini dirasa cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam di masa lalu. Dalam proses digitalisasi, musik didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menilai, langkah digitalisasi ini cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik, yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, katanya, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!