5 Jenis Beasiswa S2 Dalam Negeri Tanpa Syarat TOEL, Peluang Lolos Besar
Selasa, 21 November 2023 - 10:36 WIB
diperkenankan untuk mendaftar pada kelas Reguler
b. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
c. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
d. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
e. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
f. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
b. Usia maksimum pelamar 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
c. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
Persyaratan Khusus untuk ASN/TNI/Polri
a. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/Polri berstatus aktif;b. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
c. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
d. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
e. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
f. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI);b. Usia maksimum pelamar 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
c. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
Lihat Juga :