Perguruan Tinggi Diminta Jadi Role Model Program Moderasi Beragama

Rabu, 22 November 2023 - 12:05 WIB
Baca juga: Launching Madrasah Pandai Berhitung, Menag Targetkan Tiga Juta Guru dan Siswa Ahli Matematika



“Ini bertujuan untuk mendiseminasikan MB dengan baik, sehingga MB bukan hanya sebuah tutorial, indoktrinasi, tapi menjadi program dan implementasi di lembaga pendidikan,” terang Suyitno.

“Lahirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama. MB itu bukan program eksklusif Kemenag, tapi program inklusif semua Kementerian lembaga tidak terkecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan hanya dalam bentuk sebuah retorika atau seremonial tapi program-program yang nyata,” ucap Suyitno.

Pada Perpres tersebut, kata Suyitno, kami diberikan mandatori yang beranggotakan semua K/L. pada saatnya nanti, kami akan melakukan evaluasi memantau capaian moderasi beragama di semua K/L. Itu artinya, program ini bukan hanya dalam bentuk seremonial dalam bentuk yang sifatnya formalitas, tapi juga dampaknya, not only output-based but also outcome based.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!