10 Bahasa Resmi yang Dipakai di Sidang Umum UNESCO
Rabu, 22 November 2023 - 13:07 WIB
JAKARTA - Bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Selain bahasa Indonesia, ada 9 bahasa dari negara lain yang menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum U NESCO .
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di General Conference atau Sidang Umum UNESCO ini memang menjadi upaya untuk mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Upaya pengejewantahan dari Pasal 44 ayat 1 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera. Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini terwujud pada 20 November 2023.
Baca juga: UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia bisa mendapat status bahasa resmi pada lembaga internasional. Secara de facto sudah ada 52 negara dengan kantung-kantung penutur bahasa asing Indonesia.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO patut menjadi suatu kebanggaan bangsa yang akan menjadi catatan sejarah. Berikut ini 10 bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO yang berlaku saat ini.
1. Bahasa Inggris
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di General Conference atau Sidang Umum UNESCO ini memang menjadi upaya untuk mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Upaya pengejewantahan dari Pasal 44 ayat 1 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera. Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini terwujud pada 20 November 2023.
Baca juga: UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia bisa mendapat status bahasa resmi pada lembaga internasional. Secara de facto sudah ada 52 negara dengan kantung-kantung penutur bahasa asing Indonesia.
10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO patut menjadi suatu kebanggaan bangsa yang akan menjadi catatan sejarah. Berikut ini 10 bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO yang berlaku saat ini.
1. Bahasa Inggris
tulis komentar anda