Bappenas Buka Beasiswa S2 Reguler Luar Negeri untuk PNS ke Singapura, Cek Syaratnya

Sabtu, 25 November 2023 - 13:13 WIB
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka peluang program beasiswa jenjang S2 reguler ke luar negeri hingga 30 November 2023. Foto/Ist
JAKARTA - Ini informasi beasiswa dari Bappenas jenjang S2 ke luar negeri. Kamu sedang berburu beasiswa pascasarjana (S2)? Mungkin beasiswa dari Badan Perencanaan Republik Indonesia (Bappenas) ini bisa kamu coba.

Adalah Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana atau Pusbindiklatren Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka peluang program beasiswa jenjang S2 reguler ke luar negeri.

Informasi Beasiswa Bappenas S2 untuk PNS ke Luar Negeri



Program beasiswa yang dibuka adalah Beasiswa di Nanyang Technological University (NTU) Singapura bagi para Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Kementerian PPN/Bappenas, unit perencanaan di kementerian/lembaga/daerah atau unit kerja lain yang berhubungan. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 30 November 2023 melalui pusbindiklatren.bappenas.go.id/daftar.

Program beasiswa pendidikan ini ditempuh dalam durasi studi selama satu tahun. Peserta akan menempuh pendidikan Master of Public Administration di Nanyang Centre for Public Administration (NCPA) NTU Singapura. Artinya, peserta yang telah menyelesaikan program pendidikan akan mendapatkan gelar Master dari NTU Singapura.

Syarat Beasiswa Bappenas



1. Minimal Eselon II Bagian Kepegawaian dan/atau Biro Kepegawaian atau sumber daya manusia (SDM)

2. Unit kerja di unit perencanaan kementerian/lembaga/daerah atau unit kerja lainnya yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan serta mendukung perencanaan pembangunan

3. PNS 100 persen minimal golongan III/a selama 1 tahun

4. Minimal pendidikan S1 atau D4
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More