Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini
Rabu, 29 November 2023 - 11:16 WIB
Baca juga: Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Indra mencatat, model pengawasan MK yang berlaku saat ini melalui MKMK yang adhoc dan keterlibatan eksternal cukup rentan menjadi ajang politisasi.
Menurut dia, mempermanenkan keberadaan MKMK menjadi langkah maju untuk menjaga dan menegakkan etika hakim MK. “Pilihannya, permanenkan MKMK. Kita tunggu komitmen Ketua MK Suhartoyo yang berkomitmen untuk permanenkan MKMK,” tambah Indra.
Dia juga menyoroti soal pengisian jabatan hakim MK yang dinilai masih terjebak pada kalkulasi politis ketimbang sisi profesionalitas dan integritas calon hakim MK.
“Mestinya kita belajar dari sengkarut MK untuk melakukan perubahan pengisian jabatan hakim MK,” tegas pengajar HTN di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.
Indra mencatat, model pengawasan MK yang berlaku saat ini melalui MKMK yang adhoc dan keterlibatan eksternal cukup rentan menjadi ajang politisasi.
Menurut dia, mempermanenkan keberadaan MKMK menjadi langkah maju untuk menjaga dan menegakkan etika hakim MK. “Pilihannya, permanenkan MKMK. Kita tunggu komitmen Ketua MK Suhartoyo yang berkomitmen untuk permanenkan MKMK,” tambah Indra.
Dia juga menyoroti soal pengisian jabatan hakim MK yang dinilai masih terjebak pada kalkulasi politis ketimbang sisi profesionalitas dan integritas calon hakim MK.
“Mestinya kita belajar dari sengkarut MK untuk melakukan perubahan pengisian jabatan hakim MK,” tegas pengajar HTN di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.
Lihat Juga :