Beasiswa Pelaku Budaya Kemendikbudristek, Kuliah Gratis S2, S3, dan Program Non-Gelar
Rabu, 29 November 2023 - 14:38 WIB
b. Diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
c. Menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus yang dibuktikan dengan dokumen portofolio
b. Masa kerja paling sedikit 4 tahun dengan setiap unsur penilaian kerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua).
c. Tahun terakhir bagi yang berstatus PNS.
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus.
b. Memiliki masa kerja paling sedikit 4 (empat) tahun dan setiap unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus ASN
Karena jadi bagian dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), penerima Beasiswa Pelaku Budaya juga akan mendapatkan sejumlah benefit, seperti:
1. Dana pendidikan:
a. Dana SPP (tuition fee)
b. Dana pendaftaran
c. Dana tunjangan buku
c. Menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
2. S2 Pelaku Budaya
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus yang dibuktikan dengan dokumen portofolio
b. Masa kerja paling sedikit 4 tahun dengan setiap unsur penilaian kerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua).
c. Tahun terakhir bagi yang berstatus PNS.
3. S3 Pelaku Budaya
a. Dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus.
b. Memiliki masa kerja paling sedikit 4 (empat) tahun dan setiap unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus ASN
Karena jadi bagian dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), penerima Beasiswa Pelaku Budaya juga akan mendapatkan sejumlah benefit, seperti:
1. Dana pendidikan:
a. Dana SPP (tuition fee)
b. Dana pendaftaran
c. Dana tunjangan buku
Lihat Juga :