IPB Punya Mata Kuliah Baru Integritas dan Budaya Antikorupsi, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa

Rabu, 29 November 2023 - 14:35 WIB
IPB University kini mempunyai mata kuliah kompetensi terbaru Integritas dan Budaya Antikorupsi. Foto/IPB University.
JAKARTA - IPB University kini mempunyai mata kuliah kompetensi terbaru sebagai mata kuliah Enrichment Course dalam kurikulum K2020 yaitu mata kuliah Integritas dan Budaya Antikorupsi. Ini sebagai upaya pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa.

Ketua Pokja Anti korupsi IPB University Prof Tri Wiji Nurani menjelaskan, pembentukan mata kuliah Integritas dan Budaya Antikorupsi dibentuk dari hasil pelatihan peningkatan kapasitas dosen IPB University terkait Pendidikan Antikorupsi Seri 2 yang dilakukan pada bulan Agustus tahun lalu.

“Dari hasil penelitian telah disepakati rumusan substansi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan rumusan capaian pembelajaran mata kuliah tersebut. Rumusan mata kuliah dilanjutkan dengan penyempurnaan oleh Tim Pokja Antikorupsi IPB University, melalui konsultasi dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan,” katanya, melalui siaran pers. Rabu (29/11/2023).



Baca juga: Biaya Kuliah S2 Online di Universitas Terbuka 2024, Cocok Bagi Pekerja yang Berburu Gelar Magister



Ia melanjutkan, pada tahun ini diskusi dilakukan secara intens oleh Pokja Anti Korupsi IPB University dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Direktur Administrasi Pendidikan, Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, Direktur Program Kompetensi Umum dan Direktur Kemahasiswaan.

"Pada bulan Agustus 2023 melalui zoom meeting telah disepakati untuk menambahkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pengayaan atau Enrichment Course pada K2020 IPB University," ucapnya.

Prof Tri Wiji menjelaskan, capaian pembelajaran yang didapatkan mahasiswa dari adanya mata kuliah tersebut adalah adanya pemahaman dan internalisasi terkait dengan integritas dan nilai-nilai antikorupsi yang diperoleh mahasiswa melalui berbagai aktivitas.

“Melalui aktivitas tersebut mahasiswa dapat memahami teori dan konsep korupsi, integritas akademik, nilai dan prinsip antikorupsi, tindak pidana korupsi dalam perundang-undangan, faktor penyebab dan gerakan serta instrumen nasional dan internasional pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More