Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN bagi Pendaftar Wanita, Cek Daftarnya!
Senin, 04 Desember 2023 - 14:05 WIB
JAKARTA - Syarat masuk sekolah kedinasan IPDN bagi pendaftar wanita menarik untuk diketahui. Bagi Anda yang berminat mendaftar tahun depan, informasi ini bisa menjadi referensi yang dapat diperhatikan.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan paling populer di Indonesia. Berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para lulusannya juga berpeluang langsung menjadi ASN.
Sebelum itu, perlu diperhatikan bahwa pendaftaran IPDN juga menyematkan sejumlah syarat dan ketentuan. Bagi pendaftar laki-laki maupun perempuan, sejatinya syarat yang diberikan tidak jauh berbeda.
Berkaca pada penerimaan praja IPDN 2023, berikut sejumlah syarat masuk yang bisa disimak.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia pendaftar minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per Januari 2023
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan paling populer di Indonesia. Berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para lulusannya juga berpeluang langsung menjadi ASN.
Sebelum itu, perlu diperhatikan bahwa pendaftaran IPDN juga menyematkan sejumlah syarat dan ketentuan. Bagi pendaftar laki-laki maupun perempuan, sejatinya syarat yang diberikan tidak jauh berbeda.
Baca Juga
Berkaca pada penerimaan praja IPDN 2023, berikut sejumlah syarat masuk yang bisa disimak.
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN untuk Wanita
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia pendaftar minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per Januari 2023
tulis komentar anda