Apakah Ada Beasiswa untuk Anak PNS? Cek Infonya di Sini
Selasa, 05 Desember 2023 - 13:25 WIB
Ketentuan
Bantuan beasiswa ini ini akan diberikan kepada anak ASN (calon PNS, PNS,PPPK) yang tewas/wafat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah atau kuliah
2. Berusia paling tinggi 25 tahun
3. Belum pernah menikah
4. Belum bekerja
Baca juga: Apa Itu Tes Bakat Skolastik Beasiswa LPDP? Simak Strategi Mengerjakannya
Ketentuan Beasiswa Anak PNS di Jaminan Kecelakaan Kerja
Lihat Juga :