7 Persyaratan Siswa Eligible Atau Berprestasi untuk Mendaftar SNBP 2024, Cek di Sini
Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:46 WIB
Syarat yang kedua untuk siswa eligible atau berprestasi sebagai pendaftar SNBP 2024 adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), tentunya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/SMK/MA kelas XIII tahun 2024 yang eligible atau berprestasi harus punya NISN. Selain punya NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), siswa yang eligible tersebut juga telah terdaftar di PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.
Baca juga: Pengertian Siswa Eligible dan Syaratnya untuk Mendaftar SNBP 2024
Persyaratan yang keempat adalah rapor milik siswa telah dimasukkan ke PDSS oleh sekolah.
Selain termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), tentunya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Punya NISN dan terdaftar di PDSS
Siswa SMA/SMK/MA kelas XIII tahun 2024 yang eligible atau berprestasi harus punya NISN. Selain punya NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), siswa yang eligible tersebut juga telah terdaftar di PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.
Baca juga: Pengertian Siswa Eligible dan Syaratnya untuk Mendaftar SNBP 2024
4. Rapor telah dimasukkan ke PDSS
Persyaratan yang keempat adalah rapor milik siswa telah dimasukkan ke PDSS oleh sekolah.
Lihat Juga :