Terompet atau Trompet, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?

Minggu, 31 Desember 2023 - 20:52 WIB
Pedagang membuat trompet tahun baru di kawasan Glodok, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Terompet atau trompet, mana kata yang baku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI )? Artikel di bawah ini akan mengulasnya.

Tahun 2023 segera berakhir. Tahun 2024 pun segera datang. Pergantian tahun biasanya dirayakan oleh sebagian orang antara lain dengan meniup terompet atau trompet.

Tak heran, di setiap akhir tahun banyak pedagang musiman yang menjajakan trompet beragam jenis dan ukuran di pinggir jalan atau di tempat wisata.



Jelang perayaan pergantian tahun 2023 ke 2024 ini misalnya, sejumlah pedagang trompet musiman mulai menjajakan dagangannya di kawasan Glodok, Jakarta. Harga setiap trompet bervariasi mulai dari harga Rp5.000 hingga Rp150 ribu sesuai ukuran dan bentuk trompet.



Lalu, mana yang baku menurut KBBI: terompet atau trompet? Dalam https://kbbi.kemdikbud.go.id/, tertulis kata yang baku adalah trompet. Sementara, terompet merupakan bentuk tidak baku.

Trompet merupakan kata benda yang bermakna alat musik tiup. Trompet juga bisa digunakan sebagai kiasan orang (lembaga, organisasi) yang menyuarakan pendapat orang lain.

Demikian ulasan tentang terompet atau trompet, mana kata yang baku menurut KBBI. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More