Zona Merah, Pembelajaran Praktek SMK Tetap Bisa Dilakukan di Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:45 WIB
Pembelajaran praktek di SMK memperbolehkan siswa datang ke sekolah di semua zona. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah membolehkan siswa SMK untuk datang ke sekolah. Namun, pembelajaran tatap muka ini hanya dibolehkan untuk pembelajaran praktek saja dengan protokol ketat .

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, pembelajaran praktek di SMK memperbolehkan siswa datang ke sekolah di semua zona. Hal ini hanya berlaku untuk pembelajaran praktek yang memerlukan kehadiran di laboratorium dan workshop. (Baca juga: Bangun SDM, Kemendikbud Alokasikan Rp3,5 T untuk Pendidikan Vokasi )



''SMK yang pembelajaran prakteknya memang dibutuhkan untuk hadir di laboratorium dan workshop hadir ke sekolah maka diperbolehkan dengan protokol ketat,'' katanya saat berkunjung ke SMKN 27 Jakarta, Selasa (11/8).

Wikan menjelaskan, berbeda dengan sekolah biasa maka 60 % proses pembelajaran di SMK itu adalah praktek. Oleh karena itu jika pembelajaran di SMK itu daring semua maka dikhawatirkan akan menciptakan lulusan SMK yang kurang kompeten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!