Pemerintah Harus Pastikan Kurikulum Darurat Bisa Dijalankan di Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:55 WIB
Kurikulum darurat yang diterbitkan pemerintah menjadi jawaban karena bisa mengurangi beban selama pembelajaran di masa pandemi virus Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kurikulum darurat yang diterbitkan pemerintah menjadi jawaban karena bisa mengurangi beban selama pembelajaran di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Namun pemerintah harus memastikan, kurikulum darurat ini bisa diimplementasikan di lapangan.

(Baca juga: Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, Langsung Ditutup jika Ada Temuan)

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan, pada dasarnya dia mengapresiasi tentang pentingnya kurikulum darurat yang diberlakukan di masa pandemi ini yang telah dikeluarkan Kemendikbud.

(Baca juga: DPR Dorong Partisipasi Publik Sukseskan Pendidikan Jarak Jauh)

Namun lebih dari itu katanya, JPPI ingin memastikan bagaimana supaya kurikulum darurat yang berlaku pada kondisi khusus ini bisa dijalankan di sekolah. Hal ini ujarnya, yang belum terlihat sama sekali.

''Kalau tidak ada upaya untuk itu. Sayang sekali jika dibuat lalu disia-siakan,'' kata Ubaid ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (11/8/2020).

Ubaid menjelaskan, untuk memastikan kurikulum darurat ini bisa dijalankan maka berbagai strategi harus dilakukan. Dalam situasi pandemi seperti ini, jelasnya, pemerintah harus bisa membuat terobosan.

''Itu yang perlu dijelaskan oleh pemerintah ke publik. Supaya masyarakat juga tahu dan bisa terlibat dalam pengawasan,'' terangnya.

Ubaid berharap, adanya koordinasi yang kuat antara instansi pemerintah dalam implementasi kurikulum darurat ini. Selain itu juga harus ada strategi pemberian pemahaman ke dinas pendidikan dan sekolah. Guru juga harus dikuatkan kompetensinya sehingga bisa mengimplementasikan kurikulum dalam PJJ.

''Itu yang diabaikan pemerintah biasanya. Sehingga kita khawatir kalau kurikulum itu dibuat lalu tidak ada yang pakai,'' ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More