Cegah Siswa Putus Sekolah, Begini Cara Daftar PIP 2024 Jenjang SMA dan SMK
Senin, 29 Januari 2024 - 06:57 WIB
JAKARTA - Begini cara mendaftar PIP 2024 buat siswa SMA dan SMK yang perlu diketahui. Kamu tergolong siswa SMA atau SMK yang kurang mampu tetapi berkeinginan melanjutkan studi? Daftar Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bisa menjadi solusi.
Seperti diketahui, dana bantuan PIP 2024 buat siswa SMA dan SMK sederajat mengalami kenaikan. Kenaikan itu, dari porsi Rp 1 juta di tahun-tahun sebelumnya menjadi Rp1,8 juta pada tahun ini. Dengan adanya PIP, siswa SMA atau SMK dari keluarga kurang mampu diharapkan tidak putus sekolah dan bisa mengejar pendidikan sampai ke perguruan tinggi.Artikel kali ini secara khusus membahas cara mendaftar PIP 2024, simak penjelasnnya ya!
Cara daftar PIP bagi siswa SMA dan SMK sederajat dilakukan dengan bantuan sekolah masing-masing.
Mekanismenya, seperti ini:
1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.
2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.
4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.
Seperti diketahui, dana bantuan PIP 2024 buat siswa SMA dan SMK sederajat mengalami kenaikan. Kenaikan itu, dari porsi Rp 1 juta di tahun-tahun sebelumnya menjadi Rp1,8 juta pada tahun ini. Dengan adanya PIP, siswa SMA atau SMK dari keluarga kurang mampu diharapkan tidak putus sekolah dan bisa mengejar pendidikan sampai ke perguruan tinggi.Artikel kali ini secara khusus membahas cara mendaftar PIP 2024, simak penjelasnnya ya!
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024
Cara daftar PIP bagi siswa SMA dan SMK sederajat dilakukan dengan bantuan sekolah masing-masing.
Mekanismenya, seperti ini:
1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.
2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.
4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda