Cegah Siswa Putus Sekolah, Begini Cara Daftar PIP 2024 Jenjang SMA dan SMK

Senin, 29 Januari 2024 - 06:57 WIB
2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.

4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.

Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, Ini Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar

Persyaratan Daftar PIP 2024



Persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!