Rincian Gaji Guru PPPK SD, SMP, SMA Terbaru Tahun 2024 Setiap Golongan

Selasa, 06 Februari 2024 - 11:04 WIB
Gaji Guru PPPK sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Bukan hanya gaji, PPPK juga mendapat berbagai tunjangan lain. Foto/Ist
JAKARTA - Ini rincian gaji guru PPPK SD, SMP, SMA terbaru tahun 2024 setiap golongan yang perlu diketahui. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pegawai pemerintah dengan status ASN.

Gaji Guru PPPK sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Bukan hanya gaji, PPPK juga mendapat berbagai tunjangan lainnya. gaji guru PPPK mulai dari jenjang SD, SMP, sampai SMA terbilang lebih tinggi jika dibanding dengan gaji guru honorer.

Gaji guru PPPK SD, SMP, SMA semuanya dibedakan berdasarkan dengan golongan dan juga jenjang pendidikannya. Jadi berapa sebenarya gaji guru PPPK SD, SMP dan SMA dan tunjangannya? Untuk menjawab pertanyaan itu. artikel kali ini akan membahasnya, simak uraiannya ya!

Gaji Guru PPPK SD, SMP, SMA Tahun 2024 Setiap Golongan



Golongan I : Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Golongan II : Rp1.960.200 - 2.843.900

Golongan III : Rp2.043.200-2.964.200

Golongan IV : Rp2.129.500 - Rp3.089.600

Golongan V : Rp2.325.600 - 3.879.700

Golongan VI : Rp2.519.700 - 4.043.800
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More