Beasiswa Karawang Cerdas untuk Pelajar dan Mahasiswa, Ini Syaratnya
Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:13 WIB
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyalurkan Beasiswa Karawang Cerdas kepada peserta didik dengan kondisi ekonomi orang tua atau wali yang tidak memadai serta peserta didik berprestasi.
Program beasiswa tersebut berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Pasal 27 Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewenangan untuk memberikan beasiswa bagi peserta didik dengan kondisi ekonomi orang tua atau wali yang tidak memadai serta peserta didik berprestasi.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari Diskominfo Kabupaten Karawang, sejak diluncurkan pada 2018 lalu, memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, Beasiswa Karawang Cerdas kembali diberikan khusus bagi dua kategori yakni pelajar di tingkat SMA sederajat dan mahasiswa. (Baca juga: UAI Tawarkan Beasiswa KIP dan Beasiswa Magang di BUMN )
Siswa-siswi yang memenuhi kriteria dapat mengakses Beasiswa Karawang Cerdas 2020 melalui sekolah masing-masing. Setelah mendaftarkan diri, pihak sekolah akan mengajukan nama siswa-siswi yang berhak kepada panitia Karawang Cerdas 2020.
Sementara, untuk mahasiswa yang pernah menjadi penerima Beasiswa Karawang Cerdas pada 2018 dan 2019, harus melalukan daftar ulang. Periode pendaftaran ulang dimulai pada 1 hingga 15 Agustus 2020. Pendaftaran ulang dilakukan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Sedangkan bagi mahasiswa baru, periode pendaftaran akan dibuka pada 16 hingga 31 Agustus 2020 mendatang.
Khusus bagi mahasiswa baru, terdapat tiga jalur beasiswa antara lain prestasi meliputi akademik dan non akademik, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan keluarga terdampak COVID-19, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Baca juga: Pemerintah Targetkan Perkuliahan UIII Dimulai September 2021 )
Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2020 dilakukan secara online melalui situs beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Sedangkan seluruh berkas pendaftaran meliputi data pribadi dan data pendukung dapat dikirimkan ke PO BOX 777 Disdikpora Karawang 41300.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas 2020, Anda dapat mengunjungi situs resmi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Program beasiswa tersebut berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Pasal 27 Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewenangan untuk memberikan beasiswa bagi peserta didik dengan kondisi ekonomi orang tua atau wali yang tidak memadai serta peserta didik berprestasi.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari Diskominfo Kabupaten Karawang, sejak diluncurkan pada 2018 lalu, memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, Beasiswa Karawang Cerdas kembali diberikan khusus bagi dua kategori yakni pelajar di tingkat SMA sederajat dan mahasiswa. (Baca juga: UAI Tawarkan Beasiswa KIP dan Beasiswa Magang di BUMN )
Siswa-siswi yang memenuhi kriteria dapat mengakses Beasiswa Karawang Cerdas 2020 melalui sekolah masing-masing. Setelah mendaftarkan diri, pihak sekolah akan mengajukan nama siswa-siswi yang berhak kepada panitia Karawang Cerdas 2020.
Sementara, untuk mahasiswa yang pernah menjadi penerima Beasiswa Karawang Cerdas pada 2018 dan 2019, harus melalukan daftar ulang. Periode pendaftaran ulang dimulai pada 1 hingga 15 Agustus 2020. Pendaftaran ulang dilakukan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Sedangkan bagi mahasiswa baru, periode pendaftaran akan dibuka pada 16 hingga 31 Agustus 2020 mendatang.
Khusus bagi mahasiswa baru, terdapat tiga jalur beasiswa antara lain prestasi meliputi akademik dan non akademik, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan keluarga terdampak COVID-19, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Baca juga: Pemerintah Targetkan Perkuliahan UIII Dimulai September 2021 )
Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2020 dilakukan secara online melalui situs beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Sedangkan seluruh berkas pendaftaran meliputi data pribadi dan data pendukung dapat dikirimkan ke PO BOX 777 Disdikpora Karawang 41300.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas 2020, Anda dapat mengunjungi situs resmi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda