Kemenag Perkuat Pengawasan Pantau Seleksi Masuk Jalur Mandiri PTKIN

Jum'at, 09 Februari 2024 - 16:24 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani. Foto/Kemenag.
JAKARTA - Seleksi jalur mandiri PTKIN akan diperkuat pengawasannya oleh Kementerian Agama . Ini sebagai langkah peningkatan kualitas tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, Dirjen Pendis akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat pengawasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).



Baca juga: Begini Cara Membuat Akun SPAN PTKIN 2024, Tahapan Wajib Calon Mahasiswa UIN

Ada dua aspek penguatan, yaitu: Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan pengawasan Seleksi Masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!