ITS Buka Seleksi Mandiri Berbeasiswa 2024, Jika Lolos Camaba Bebas Uang Pangkal

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:45 WIB
Calon mahasiswa berprestasi yang lolos jalur masuk Mandiri Berbeasiswa ITS ini akan dibebaskan dari uang pangkal Iuran Pengembangan Institut (IPI) dan hanya wajib membayar UKT. Foto/Ist
SURABAYA - Ini informasi pembukaan jalur seleksi Mandiri berbeasiswa ITS Surabaya. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit di wilayah Jawa Timur dan juga Indonesia. Seperti halnya PTN lain, selain seleksi SNBP dan SNBT, ITS juga membuka jalur seleksi Mandiri.

Tahun ini ITS akan membuka Seleksi Mandiri Berbeasiswa. Calon mahasiswa berprestasi yang lolos jalur masuk ITS ini akan dibebaskan dari uang pangkal Iuran Pengembangan Institut (IPI) sehingga wajib membayar uang kuliah tunggal (UKT) per semester saja. Info lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Informasi Pembukaan Jalur Seleksi Mandiri Berbeasiswa ITS 2024



Nantinya calon mahasiswa yang lolos seleksi Mandiri Berbeasiswa hanya wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mengutip laman resmi ITS, daya tampung mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri ITS sebanyak 2.817 kursi (42,88%). Sedangkan kuota jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebanyak 1.564 kursi (23,81%) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2.189 kursi (33,32%).





Aturan Blokade Penerimaan Mahasiswa Baru



Sistem blokade di seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN 2024 juga berlaku di ITS. Calon mahasiswa yang lolos SNBP otomatis tidak bisa ikut SNBT maupun Seleksi Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun, termasuk ITS.

Calon mahasiswa yang lolos SNBT juga tidak dapat mendaftar Seleksi Mandiri ITS. Sejumlah pembaruan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan serta peluang lolos bagi pendaftar.

Aturan Khusus IUP



Dalam seleksi jalur International Undergraduate Program (IUP) di ITS juga diberlakukan aturan blokade. Peserta seleksi yang diterima di program IUP ini tetapi kemudian dinyatakan lolos pada SNBP, maka kelolosan di IUP-nya akan dianulir sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlaku.

Ketentuan di atas berbeda dengan peserta seleksi yang diterima di IUP ITS dan juga lolos SNBT. Jika peserta bersangkutan tidak daftar ulang di PTN tujuan setelah lolos SNBT, maka ia tetap dinyatakan diterima di IUP.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More