3 Nomor Penting Buat Daftar KIP Kuliah 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Kamis, 15 Februari 2024 - 13:05 WIB
JAKARTA - Ini 3 nomor penting buat mendaftar KIP Kuliah 2024. KIP Kuliah menjadi salah satu upaya pemerintah membantu seseorang yang akan melanjutkan studi tetapi terbentur biaya. Bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah diharapkan bisa meringankan beban biaya untuk kuliah.
Semua siswa SMA dan SMK yang mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan yang ada. Misalnya, berasal dari keluarga tidak mampu serta lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022. Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni memasukkan tiga nomor penting ke dalam laman KIP Kuliah.Apa saja? Artikel kali ini akan membahas 3 nomor penting untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, simak ya!
NIK adalah Nomor Induk Kependudukan berupa nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Nomor ini bisa kamu cek di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bagian atas atau di Kartu Keluarga (KK).
NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Nomor ini bisa kamu dapatkan dengan mengecek laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan mengisi nama kamu, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu.
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah di Indonesia yang memiliki sifat yang unik dan berlaku secara nasional, dengan tujuan untuk membedakan sekolah yang satu dengan yang lainnya.Kamu bisa cek nomor NPSN ke sekolah atau secara online dengan mengakses laman https://dapo.kemdikbud.go.id/pencarian .
Semua siswa SMA dan SMK yang mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan yang ada. Misalnya, berasal dari keluarga tidak mampu serta lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022. Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni memasukkan tiga nomor penting ke dalam laman KIP Kuliah.Apa saja? Artikel kali ini akan membahas 3 nomor penting untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, simak ya!
3 Nomor Penting Buat Daftar KIP Kuliah 2024
1. NIK
NIK adalah Nomor Induk Kependudukan berupa nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Nomor ini bisa kamu cek di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bagian atas atau di Kartu Keluarga (KK).
2. NISN
NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Nomor ini bisa kamu dapatkan dengan mengecek laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan mengisi nama kamu, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu.
3. NPSN
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah di Indonesia yang memiliki sifat yang unik dan berlaku secara nasional, dengan tujuan untuk membedakan sekolah yang satu dengan yang lainnya.Kamu bisa cek nomor NPSN ke sekolah atau secara online dengan mengakses laman https://dapo.kemdikbud.go.id/pencarian .
Lihat Juga :
tulis komentar anda