Apakah Ada Perbedaan Antara KIP Kuliah dan Beasiswa? Begini Penjelasan Kemendikbud

Senin, 19 Februari 2024 - 13:28 WIB
Jika ditelusuri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membedakan antara KIP Kuliah dengan beasiswa. Foto/Ist
JAKARTA - Ini perbedaan KIP Kuliah dan beasiswa yang perlu diketahui agar tidak salah memahami. Saat ini masih ada pemahaman di masyarakat yang menganggap sama antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program beasiswa. Padahal sebenarnya baik KIP Kuliah dan Beasiswa memiliki perbedaan. Di mana letak perbedaannya? Artikel kali ini akan menjelaskannya simak ya!

Perbedaan Antara KIP Kuliah dan Beasiswa Menurut Kemendikbudristek





Jika ditelusuri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membedakan KIP Kuliah dengan beasiswa. Mengapa Kemendikbudristek membedakan KIP Kuliah dan Beasiswa?

Dilansir dari laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Perbedaan tersebut merujuk pada penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Langkah Awal Mendaftar, Begini Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!