2 Cara Melaporkan Bullying dan Kekerasan Lainnya yang Terjadi di Sekolah

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:26 WIB
Ada dua cara untuk melaporkan tindak kekerasan termasuk bullying di sekolah. Foto/SINDOnews.com
JAKARTA - Ada dua cara untuk melaporkan tindak kekerasan termasuk bullying di sekolah. Informasi ini penting untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

Kasus bullying kali ini terjadi di sekolah elite dan dan berstatus internasional, Binus School Serpong. Kabar terbaru, para pelaku kekerasan merupakan anak dari artis dan pejabat ternama di Indonesia.

Kasus perundungan yang terjadi ini viral melalui postingan di media sosial X yang mengungkapkan salah seorang siswa dipukuli oleh belasan seniornya hingga masuk rumah sakit.

Baca juga: Bullying di Binus School Serpong, Kemendikbud Angkat Suara

Bullying terjadi di sebuah warung yang berada di luar sekolah. Korban tidak berani melawan karena para pelaku mengancam akan menganiaya hingga membunuh adik korban yang masih kelas 6 SD.

Kini kasusnya sedang ditangani internal oleh pihak sekolah. Kasusnya juga sudah ditangani unit PPA Polres Tangsel yang sudah melakukan cek TKP dan penyelidikan lanjutan.

Cara Melaporkan Tindakan Kekerasan di Sekolah



Dikutip dari laman Direktorat SMP, berikut ini cara-cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan tindakan kekerasan di sekolah.

1. Menghubungi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)



Cara pertama yang bisa dilakukan jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan di sekolah adalah dengan melaporkannya ke Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang ada di masing-masing sekolah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More