Nadiem: Lebih dari 90 Persen Sekolah Punya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Rabu, 06 Maret 2024 - 16:43 WIB
JAKARTA - Saat ini sudah 90 persen sekolah mulai SD hingga SMA sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). TPPK dinilai penting untuk tim reaksi cepat untuk menangani kekerasan yang terjadi di sekolah.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dalam waktu 6 bulan sejak Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan diterbitkan sudah lebih dari 90 persen sekolah sudah memiliki TPPK.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bullying Geng Tai yang Menyeret Anak Vincent Rompies
Selain itu, persentase pemerintah daerah yang sudah membentuk Satuan Tugas PPKSP juga sudah melebihi 50 persen.
"Tugas besar dan mulia terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perlu segera dijalankan dengan optimal," katanya, melalui siaran pers, Rabu (6/3/2024).
Menurut Nadiem, kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan. Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana yang mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.
Baca juga: Mengerikan! 4.000 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dari Januari-Juni 2023
Nadiem menerangkan, dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan diperlukan kolaborasi semua pihak terkait sehingga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan dapat terwujud.
“Kami menyadari, banyak yang perlu dikuatkan sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan bisa menjadi budaya dalam sebuah ekosistem pendidikan. Maka, transformasi tentu harus kita mulai dengan integritas dan melakukan penguatan terhadap norma, standar, prosedur, serta kriteria Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” pungkasnya.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dalam waktu 6 bulan sejak Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan diterbitkan sudah lebih dari 90 persen sekolah sudah memiliki TPPK.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bullying Geng Tai yang Menyeret Anak Vincent Rompies
Selain itu, persentase pemerintah daerah yang sudah membentuk Satuan Tugas PPKSP juga sudah melebihi 50 persen.
"Tugas besar dan mulia terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perlu segera dijalankan dengan optimal," katanya, melalui siaran pers, Rabu (6/3/2024).
Menurut Nadiem, kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan. Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana yang mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.
Baca juga: Mengerikan! 4.000 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dari Januari-Juni 2023
Nadiem menerangkan, dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan diperlukan kolaborasi semua pihak terkait sehingga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan dapat terwujud.
“Kami menyadari, banyak yang perlu dikuatkan sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan bisa menjadi budaya dalam sebuah ekosistem pendidikan. Maka, transformasi tentu harus kita mulai dengan integritas dan melakukan penguatan terhadap norma, standar, prosedur, serta kriteria Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” pungkasnya.
(nnz)
tulis komentar anda