Siapkan Ini untuk Pendaftaran KJP Plus 2024 yang Dibuka Besok

Kamis, 07 Maret 2024 - 06:33 WIB
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas

- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans

- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau

- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Penggunaan KJP Plus



- Uang saku

- Transport

- Alat tulis dan perlengkapan sekolah

- Buku dan penunjang pelajaran

- Alat dan/atau bahan praktik

- Seragam sekolah dan kelengkapannya

- Pangan bersubsidi

- Kacamata

- Alat bantu pendengaran

- Kalkulator scientific

- Alat simpan data elektronik

- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif

- Sepeda

- Komputer/laptop

- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus

Tata Cara Pendaftaran KJP Plus



1. Orang tua atau wali siswa datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024

2. Orang tua atau wali membawa dokumen persyaratan berupa:

- Surat permohonan kepada gubernur

- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan

- Fotokopi kartu keluarga

- Fotokopi KTP orang tua atau wali

Demikian informasi mengenai pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 yang dibuka 8 hingga 27 Maret 2024. Semoga informasi ini bermanfat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!