Siapkan Ini untuk Pendaftaran KJP Plus 2024 yang Dibuka Besok
Kamis, 07 Maret 2024 - 06:33 WIB
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
- Uang saku
- Transport
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah
- Buku dan penunjang pelajaran
- Alat dan/atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Pangan bersubsidi
- Kacamata
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- Alat simpan data elektronik
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
- Sepeda
- Komputer/laptop
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
1. Orang tua atau wali siswa datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
2. Orang tua atau wali membawa dokumen persyaratan berupa:
- Surat permohonan kepada gubernur
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
Demikian informasi mengenai pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 yang dibuka 8 hingga 27 Maret 2024. Semoga informasi ini bermanfat bagi pembaca setia SINDOnews.
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Penggunaan KJP Plus
- Uang saku
- Transport
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah
- Buku dan penunjang pelajaran
- Alat dan/atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Pangan bersubsidi
- Kacamata
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- Alat simpan data elektronik
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
- Sepeda
- Komputer/laptop
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
Tata Cara Pendaftaran KJP Plus
1. Orang tua atau wali siswa datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
2. Orang tua atau wali membawa dokumen persyaratan berupa:
- Surat permohonan kepada gubernur
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
Demikian informasi mengenai pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 yang dibuka 8 hingga 27 Maret 2024. Semoga informasi ini bermanfat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :