Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka Hari Ini, Tahap Pertama untuk SMP
Jum'at, 08 Maret 2024 - 07:36 WIB
2. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah, memiliki NISN, dan terdaftar di Dapodik
3. Disiplin hadir di sekolah dan patuh terhadap tata tertib dan tidak melanggar larangan
4. Terdaftar di DTKS dan sudah dipadankan dengan Regsosek Desil 1-4
5. Warga DKI Jakarta dan dalam satu KK tidak ada yang berstatus ASN, TNI/Polri, anggota MPR/DPR/DPD/DPRD, bukan pegawai tetap BUMN/BUMD
6. Dalam satu KK tidak ada yang memiliki kendaraan roda empat/mobil
7. Dalam satu KK tidak ada yang memiliki aset tanah atau bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1.000.000.000
8. Dalam satu KK tidak ada yang mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
Demikian informasi pendaftaran KJP Plus yang dibuka hari ini, Jumat 8 Maret 2024. Semoga bermanfaat.
3. Disiplin hadir di sekolah dan patuh terhadap tata tertib dan tidak melanggar larangan
4. Terdaftar di DTKS dan sudah dipadankan dengan Regsosek Desil 1-4
5. Warga DKI Jakarta dan dalam satu KK tidak ada yang berstatus ASN, TNI/Polri, anggota MPR/DPR/DPD/DPRD, bukan pegawai tetap BUMN/BUMD
6. Dalam satu KK tidak ada yang memiliki kendaraan roda empat/mobil
7. Dalam satu KK tidak ada yang memiliki aset tanah atau bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1.000.000.000
8. Dalam satu KK tidak ada yang mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
Demikian informasi pendaftaran KJP Plus yang dibuka hari ini, Jumat 8 Maret 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)
tulis komentar anda