Majukan Generasi Muda, UNAS Terapkan Smart Campus
Selasa, 18 Agustus 2020 - 00:00 WIB
Majukan Generasi Muda, UNAS Terapkan Smart Campus
JAKARTA - Memilih tempat kuliah di masa pandemi ini memang bukan perkara mudah, sebab pada era ini semua sistem pembelajaran dilakukan dengan daring (Online). Sehingga bagi calon mahasiswa baru harus bisa memastikan kampus yang dipilih memiliki kuliatas pendidikan Online yang bagus.
Berbagai metode ditetapkan oleh institusi pendidikan untuk mendukung aktivitas PJJ tersebut. Namun, ini bukanlah hal yang baru bagi kampus Universitas Nasional (Unas).
Sebelumnya, Unas telah menetapkan metode pembelajaran Blended Learning yang memanfaatkan paket informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan pembelajaran tatap muka. Bukan full online, tapi perpaduan antara kuliah online dan tatap muka.
Adanya kuliah online juga membuktikan bahwa kampus Unas telah berupaya untuk meningkatkan mutu lulusannya agar dapat bersaing di era revolusi industri 4.0. Hal ini tertuang dalam UU Perguruan Tinggi No 12 Tahun 2012 Pasal 31, Permenristek DIKTI tentang PJJ No 51 Tahun 2018, pasal 39 ayat 1-3. SK Rektor No 65 Tahun 2019 Universitas Nasional tentang Penyelenggaraan Blended Learning.
Perkuliahan online di Unas dapat diakses melalui https://webkuliah.unas.ac.id/. Di sini, mahasiswa akan mendapatkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), video e-learning, slide PPT materi belajar, modul belajar, jadwal kuliah, dan lain-lain. Mahasiswa dan dosen juga bisa saling terhubung melalui forum diskusi/ chat room online untuk mendiskusikan materi kuliah.
Dengan adanya kuliah online di Unas, mahasiswa dan dosen tidak harus datang ke kampus. Perkuliahan dapat dilakukan kapan dan dimanapun, yang terpenting ada koneksi internet. Mahasiswa dan dosen juga bisa berinteraksi dan tanya jawab selama satu minggu, sedangkan kuliah onsite hanya 2 jam.
Berbagai metode ditetapkan oleh institusi pendidikan untuk mendukung aktivitas PJJ tersebut. Namun, ini bukanlah hal yang baru bagi kampus Universitas Nasional (Unas).
Sebelumnya, Unas telah menetapkan metode pembelajaran Blended Learning yang memanfaatkan paket informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan pembelajaran tatap muka. Bukan full online, tapi perpaduan antara kuliah online dan tatap muka.
Adanya kuliah online juga membuktikan bahwa kampus Unas telah berupaya untuk meningkatkan mutu lulusannya agar dapat bersaing di era revolusi industri 4.0. Hal ini tertuang dalam UU Perguruan Tinggi No 12 Tahun 2012 Pasal 31, Permenristek DIKTI tentang PJJ No 51 Tahun 2018, pasal 39 ayat 1-3. SK Rektor No 65 Tahun 2019 Universitas Nasional tentang Penyelenggaraan Blended Learning.
Perkuliahan online di Unas dapat diakses melalui https://webkuliah.unas.ac.id/. Di sini, mahasiswa akan mendapatkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), video e-learning, slide PPT materi belajar, modul belajar, jadwal kuliah, dan lain-lain. Mahasiswa dan dosen juga bisa saling terhubung melalui forum diskusi/ chat room online untuk mendiskusikan materi kuliah.
Dengan adanya kuliah online di Unas, mahasiswa dan dosen tidak harus datang ke kampus. Perkuliahan dapat dilakukan kapan dan dimanapun, yang terpenting ada koneksi internet. Mahasiswa dan dosen juga bisa berinteraksi dan tanya jawab selama satu minggu, sedangkan kuliah onsite hanya 2 jam.
Lihat Juga :