Kemendikbud Luncurkan Awan Penggerak, Bantu Guru 3T Mengakses Sumber Belajar

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:13 WIB
Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak untuk mengoptimalkan layanan akses pendidikan. Foto/BKHM.
JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak. Harapannya, agar guru dan tenaga kependidikan dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber dan media belajar.

Dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan geografis yang beragam. Salah satu tantangan yaitu adanya keterbatasan akses internet di daerah khusus dan beberapa daerah lainnya.

Baca juga: Krisis Guru di Sekolah Negeri, Seleksi Guru PPPK 2024 Dibuka 419.146 Formasi

Akses layanan pendidikan yang belum merata di setiap satuan pendidikan di Indonesia, menghambat laju akses pembelajaran dan upaya peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang bertugas di seluruh pelosok negeri.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK ) Nunuk Suryani mengatakan, program prioritas Kemendikbudristek belum beralan optimal di daerah khusus.

Melalui Awan Penggerak, Kemendikbudristek merancang suatu sistem yang dapat diakses secara offline atau tanpa memerlukan jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

“Dengan demikian, kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh seluruh guru, baik di daerah reguler maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet. Sistem tersebut kami beri nama Awan Penggerak,” katanya, pada peluncuran Awan Penggerak, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: PB PGRI Usul Pembentukan Badan dan Komisi Khusus untuk Atasi Permasalahan Guru



Lebih lanjut, Dirjen GTK menerangkan, Awan Penggerak mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut. Konten-konten inilah yang dapat dimanfaatkan oleh para PTK untuk pengembangan kompetensi dan kinerja.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More