Krisis Guru di Sekolah Negeri, Seleksi Guru PPPK 2024 Dibuka 419.146 Formasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:12 WIB
loading...
Krisis Guru di Sekolah Negeri, Seleksi Guru PPPK 2024 Dibuka 419.146 Formasi
Pemerintah kembali membuka seleksi PPPK guru di 2024 dengan formasi sebanyak 419.146. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka seleksi guru PPPK 2024 dengan formasi sebanyak 419.146. Formasi ini untuk memenuhi kebutuhan guru ASN di sekolah negeri.

diketahui, pemerintah tahun ini mengalokasikan 2,3 juta formasi ASN, di mana pada tahun 2024 masih terdapat 419.146 formasi guru ASN PPPK.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 1 Juta Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK pada 2024

Sementara untuk memenuhi kebutuhan guru PPPK di sekolah negeri, sampai dengan 2023, Kemendikbudristek telah meluluskan 774.999 guru ASN PPPK.

Kebijakan ini akan terus dilakukan pada 2024 dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru ASN di Sekolah Negeri melalui seleksi guru ASN PPPK.

Baca juga: Kapan Pengumuman Kelulusan Guru PPPK 2023? Cek Tanggalnya

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebagai upaya mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar, yakni meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, Kemendikbudristek akan meneruskan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK.

"Pada tahun ini, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru ASN PPPK. Adapun kuota yang perlu dipenuhi tahun ini adalah sebanyak 419.146 guru ASN PPPK sehingga target 1 juta guru Insya Allah dapat terpenuhi,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Rincian Gaji Guru PPPK SD, SMP, SMA Terbaru Tahun 2024 Setiap Golongan

Alumnus Harvard Business School ini juga mengatakan, kolaborasi erat antara Kemendikbudristek dengan KemenPANRB, BKN, LAN, serta kementerian/lembaga terkait lainnya mendukung terselenggaranya seleksi guru PPPK.

Maka dari itu, pihaknya menyampaikan terima kasih ke KemenPANRB, BKN, LAN serta kementerian dan lembaga terkait sehingga usulan formasi guru PPPk 2024 kembali terlaksama.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)