Dugaan TPPO Berkedok Magang, Dirjen Dikti: Ferienjob Bukan Bagian MBKM

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:58 WIB
"Dalam ferienjob kami tidak menemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensinya. Kegiatan itu bertentangan dengan MBKM,"kata Haris kepada wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Mahasiswanya Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum

Dia mengatakan bahwa pihak telah mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 yang ditebus untuk seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta sejak Oktober 2023 lalu. Adapun surat edaran itu meminta agar pihak perguruan tinggi dapat menghentikan kegiatan ferienjob baik yang telah selesai atau sedang berlangsung.

"Kami terus melakukan proses hukum yang sedang berlangsung dan sejak awal juga kami terus memberikan ruang kepada semua perguruan tinggi dan mahasiswa untuk selalu lakukan konsultasi terkait dengan program MBKM ini.

Baik melalui flagship dari Kementerian maupun mandiri. Tentu dengan senantiasa menggunakan pedoman yang telah kami berikan,"ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!