Kurikulum Merdeka Resmi Berlaku Nasional, Ada Masa Transisi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:07 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Foto/YouTube Kemendikbud.
JAKARTA - Kurikulum Merdeka resmi ditetapkan sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar dan menengah secara nasional tahun ini. Hingga saat ini sudah 80 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan perjalanan Kurikulum Merdeka hingga saat ini. Menurutnya, Kurikulum Merdeka sudah tiga tahun berjalan secara bertahap. Dia menuturkan, lebih dari 300.000 sekolah sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela.

Baca juga: Dijuluki Duta PMM, Ini yang Dilakukan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Tarakan

"Semua sekolah sudah pelan-pelan secara sukarea sudah mulai mengimplementasi dari tahun 2020-2021. Awal cikal bakal Kurikulum Merdeka yang mulai diimplementasi pada saat Covid-19," katanya pada acara Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran, Rabu (27/3/2024).



Kemudian pasca Covid-19 kurikulum ini mulai di terapkan di sekolah-sekolah penggerak juga di sekolah menengah kejuruan (SMK). Lalu pada 2022-2023 kemudian diluncurkan sebagai opsi dan mulai diadopsi di sekitar 140.000 sekolah secara sukarela.

Baca juga: Perbaiki Rapor Pendidikan, Pj Bupati HSU Dorong Guru Implementasikan Kurikulum Merdeka

"Maka ini bukan hal yang baru. Kurikulum Merdeka adalah sudah cukup lama. Sudah 3 tahun kita melalui proses ini," tuturnya.

Alumnus Harvard Business School ini menerangkan, hingga pada 2023-2024 itu sudah lebih dari 300.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Nadiem menjelaskan, jumlah 300.000 sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka itu sama dengan 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More