Stop Bullying Melalui Gerakan #AyoBalasBaik
Rabu, 03 April 2024 - 13:33 WIB
Larangan dalam Penanganan Bullying
Satu rangkaian dengan edukasi untuk para siswa agen #BalasBaik Anti Bullying, KGSB dan ISYF juga mengadakan webinar untuk para guru di sekolah tersebut. Webinar yang mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Bullying di Lingkungan Sekolah” itu menghadirkan narasumber Unita Werdi Rahajeng, Psikolog dan Dosen Departemen Psikologi Universitas Brawijaya.
Dalam paparannya, Unita membeberkan 4 strategi pencegahan dan penanganan perundungan. Yakni hentikan saat itu juga, selidiki kejadiannya, berikan dukungan dan tindak lanjuti.
Diluar itu, psikolog Unita justru tidak menyarankan adanya mediasi antara pelaku dan korban serta saksi, baik tujuannya untuk menyelidiki detail kejadian maupun mendamaikan keduanya. Hal kedua yang tidak ia sarankan adalah menghukum pelaku di depan umum (group treatment) seperti saat upacara. Selain itu ia tidak berharap penangangan hanya diberikan saat kejadian tanpa ada tindak lanjut.
Unita menyarankan setiap sekolah dibentuk tim TPPK (tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang terdiri dari tim pendidik/tenaga kependidikan dan perwakilan orang tua/komite. Tim ini memiliki tugas untuk membuat sistem/program dan saran untuk pencegahan kekerasan. Selain itu mereka juga dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus bullying yang terjadi serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
(wyn)