Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 Dibuka untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Ini Syaratnya

Rabu, 24 April 2024 - 11:06 WIB
Pemprov DKI saat ini telah resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK dan Pusat Kegiatan Belajar (PKB). Foto/Ist
JAKARTA - Ini informasi pembukaan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK. Untuk siswa SD hingga SMA/SMK dan Pusat Kegiatan Belajar (PKB) di Ibu Kota, Pemprov DKI telah resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2024. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Dokumen Persyaratan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024



Dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI, Selasa (23/4/2024) orangtua atau wali peserta didik harus datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:



1. Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).

2. Surat persyaratan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah).

3. Fotokopi Kartu Keluarga. Baca juga: Kisah Giselle Usia 19 Tahun Lulus dari ITS, Dapat Beasiswa S2

4. Fotokopi KTP orangtua/wali

Tahapan Pendaftaran KJP Plus 2024



1. Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 22 April - 9 Mei 2024

Pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap I tahun 2024 diperuntukkan bagi penerima lanjutan tahap II tahun 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial. Bagi pendaftar baru dapat mengikuti pendaftaran tahap berikutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More