34 Tata Tertib Sebelum dan Sesudah Ikut UTBK SNBT 2024, Patuhi Jika Ingin Lolos!
Selasa, 30 April 2024 - 10:55 WIB
JAKARTA - Ini daftar 34 tata tertib sebelum dan sesudah ikut UTBK-SNBT 2024 yang wajib diketahui peserta. Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 gelombang 1 dimulai hari ini 30 April hingga 7 Mei 2024.
Kamu peserta UTBK SNBT 2024 yang akan ujian di hari pertama pada sesi pagi dan siang, maka harus tahu tata tertib yang ada. Tata tertib ini berlaku sebelum tes, saat tes, dan sesudah tes. Setidaknya ada 34 poin peraturan yang wajib dipatuhi peserta. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dilansir dari laman Instagram @snpmbbppp, berikut daftar tata tertib UTBK SNBT 2024, baik sebelum tes, saat tes, maupun sesudah tes.
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
Kamu peserta UTBK SNBT 2024 yang akan ujian di hari pertama pada sesi pagi dan siang, maka harus tahu tata tertib yang ada. Tata tertib ini berlaku sebelum tes, saat tes, dan sesudah tes. Setidaknya ada 34 poin peraturan yang wajib dipatuhi peserta. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
34 Poin Aturan Sebelum dan Sesudah UTBK-SNBT 2024
Dilansir dari laman Instagram @snpmbbppp, berikut daftar tata tertib UTBK SNBT 2024, baik sebelum tes, saat tes, maupun sesudah tes.
A. Tata tertib peserta sebelum mengerjakan UTBK
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
tulis komentar anda