Guru Besar UIN Jakarta Sebut Hardiknas Jadi Momentum Perbaikan Pendidikan Tinggi
Kamis, 02 Mei 2024 - 13:43 WIB
JAKARTA - Peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas) 2024 menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di lingkungan pendidikan tinggi. Sejumlah persoalan yang mengemuka belakangan ini harus dijadikan bahan dasar untuk perbaikan menyeluruh pada semua level pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.
Perbaikan ini untuk memastikan konsep Merdeka Belajar dapat berjalan lebih optimal. Guru Besar UIN Jakarta, Tholabi Kharlie, mengatakan kebijakan Merdeka Belajar yang digulirkan oleh pemerintah dapat menjadi instrumen untuk melakukan perbaikan di institusi pendidikan tinggi.
Menurut Tholabi, konsep “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dapat menjadi pemantik perubahan mendasar di pendidikan tinggi. “Pelbagai catatan yang muncul di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia dapat dipadupadankan dengan konsep MBKM untuk memantik perbaikan di pendidikan tinggi,” ujarnya usai memimpin upacara peringatan Hardiknas 2024 di UIN Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) ini menguraikan, persoalan yang menjadi catatan publik terhadap pendidikan tinggi seperti integritas akademik harus menjadi skala prioritas untuk segera ditangani secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, namun persoalan tak kunjung usai. Dibutuhkan langkah simultan dan menempatkan pendidikan tinggi tak sekadar sebagai objek aturan, tapi juga harus dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan,” tambah Tholabi.
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini, dibutuhkan gerakan bersama untuk memastikan persoalan di lingkungan perguruan tinggi agar dapat segera diatasi.
“Seperti persoalan integritas akademik melalui praktik plagiasi, dibutuhkan langkah simultan yang bermuara dari kesadaran otonom. Pendidkan tinggi melahirkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjadi pengurus Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU ini juga menyebutkan untuk menumbuhkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas dibutuhkan langkah dari hulu hingga hilir.
Dari sisi hulu dibutuhkan kesadaran bahwa riset merupakan aktivitas intelektual yang taat pada prinsip akademik yang ketat. “Kerja intelektual dasarnya prinsip akademik dan integritas dengan spirit menjaga nilai-nilai akademik. Tak boleh dicampuri oleh faktor atau anasir lainnya yang berpotensi menggerus idealitas akademik,” tegas Tholabi.
Persoalan integritas akademik yang diingatkan Tholabi ini relevan dengan kejadian di sejumlah perguruan tinggi tanah air. Belakangan ini mencuat sejumlah kasus di ruang publik terkait dengan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.
Beberapa peristiwa itu menjadi polemik di tengah upaya penerapan MBKM di pendidikan tinggi. Padahal, MBKM dan persoalan integritas pendidikan tinggi memilliki irisan yang sama. “Ada irisan antara MBKM dengan akademik berintegritas,” tutup Tholabi.
Lihat Juga: Delegasi FDIKOM UIN Jakarta Presentasikan Riset Komunikasi Lembaga Islam di CSEAS Kyoto University
Perbaikan ini untuk memastikan konsep Merdeka Belajar dapat berjalan lebih optimal. Guru Besar UIN Jakarta, Tholabi Kharlie, mengatakan kebijakan Merdeka Belajar yang digulirkan oleh pemerintah dapat menjadi instrumen untuk melakukan perbaikan di institusi pendidikan tinggi.
Menurut Tholabi, konsep “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dapat menjadi pemantik perubahan mendasar di pendidikan tinggi. “Pelbagai catatan yang muncul di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia dapat dipadupadankan dengan konsep MBKM untuk memantik perbaikan di pendidikan tinggi,” ujarnya usai memimpin upacara peringatan Hardiknas 2024 di UIN Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) ini menguraikan, persoalan yang menjadi catatan publik terhadap pendidikan tinggi seperti integritas akademik harus menjadi skala prioritas untuk segera ditangani secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, namun persoalan tak kunjung usai. Dibutuhkan langkah simultan dan menempatkan pendidikan tinggi tak sekadar sebagai objek aturan, tapi juga harus dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan,” tambah Tholabi.
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini, dibutuhkan gerakan bersama untuk memastikan persoalan di lingkungan perguruan tinggi agar dapat segera diatasi.
“Seperti persoalan integritas akademik melalui praktik plagiasi, dibutuhkan langkah simultan yang bermuara dari kesadaran otonom. Pendidkan tinggi melahirkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjadi pengurus Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU ini juga menyebutkan untuk menumbuhkan tradisi akademik yang sehat dan berintegritas dibutuhkan langkah dari hulu hingga hilir.
Dari sisi hulu dibutuhkan kesadaran bahwa riset merupakan aktivitas intelektual yang taat pada prinsip akademik yang ketat. “Kerja intelektual dasarnya prinsip akademik dan integritas dengan spirit menjaga nilai-nilai akademik. Tak boleh dicampuri oleh faktor atau anasir lainnya yang berpotensi menggerus idealitas akademik,” tegas Tholabi.
Persoalan integritas akademik yang diingatkan Tholabi ini relevan dengan kejadian di sejumlah perguruan tinggi tanah air. Belakangan ini mencuat sejumlah kasus di ruang publik terkait dengan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.
Beberapa peristiwa itu menjadi polemik di tengah upaya penerapan MBKM di pendidikan tinggi. Padahal, MBKM dan persoalan integritas pendidikan tinggi memilliki irisan yang sama. “Ada irisan antara MBKM dengan akademik berintegritas,” tutup Tholabi.
Lihat Juga: Delegasi FDIKOM UIN Jakarta Presentasikan Riset Komunikasi Lembaga Islam di CSEAS Kyoto University
(wyn)
tulis komentar anda