13 Sekolah Kedinasan yang Cocok untuk Siswa Jurusan IPS, Cek Daftarnya
Senin, 13 Mei 2024 - 10:33 WIB
JAKARTA - Ini daftar 13 Sekolah Kedinasan yang cocok untuk siswa jurusan IPS. Sejumlah sekolah kedinasan membuka pendaftaran bagi siswa jurusan IPS di SMA, MA, atau yang sederajat pada penerimaan mahasiswa, taruna, dan praja baru tahun ini yang dijadwalkan pada bulan Mei.
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka pendaftaran taruna baru untuk lulusan atau calon lulusan SMA, MA, SMK, atau yang sederajat untuk semua jurusan.
Perlu digarisbawahi, peserta akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) STMKG untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris. Seleksi lainnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKB), Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Poltekim (Poltekim) membuka pendaftaran taruna baru dengan syarat pendidikan SLTA/sederajat.
Kedua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini juga tidak menerapkan syarat nilai minimal bagi calon peserta, seperti dikutip dari Pengumuman Nomor SEK.KP.02.04-185.
Seleksi calon taruna (catar) Kemenkumham tahun ini terdiri dari seleksi administrasi, SKD, dan seleksi lanjutan berupa psikotes, kesehatan, kesamaptaan, serta wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK).
13 Sekolah Kedinasan yang Cocok buat Siswa Jurusan IPS
1. STMKG
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka pendaftaran taruna baru untuk lulusan atau calon lulusan SMA, MA, SMK, atau yang sederajat untuk semua jurusan.
Perlu digarisbawahi, peserta akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) STMKG untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris. Seleksi lainnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKB), Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.
2. Poltekip dan Poltekim
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Poltekim (Poltekim) membuka pendaftaran taruna baru dengan syarat pendidikan SLTA/sederajat.
Kedua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini juga tidak menerapkan syarat nilai minimal bagi calon peserta, seperti dikutip dari Pengumuman Nomor SEK.KP.02.04-185.
Seleksi calon taruna (catar) Kemenkumham tahun ini terdiri dari seleksi administrasi, SKD, dan seleksi lanjutan berupa psikotes, kesehatan, kesamaptaan, serta wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK).
Lihat Juga :
tulis komentar anda