UKT Naik Dikeluhkan Mahasiswa, Rektorat UB Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:54 WIB
Baca juga: UKT Mahal, Kemendikbud: Penetapan Uang Kuliah Harus Bijak, Adil, dan Inklusif

"Dengan asumsi golongan 12 yang sama dengan BKT. Golongan 11 itu membiayai 90 persen dari BKT, 10 persen disubsidi dari pemerintah, dan dari Universitas Brawijaya. Golongan 3 membiayai 80 persen dan seterusnya," ujarnya.

Perubahan itu juga membuat ada beberapa program studi (Prodi) mengalami kenaikan dan penurunan biaya UKT, dibandingkan tahun lalu. Pengaruh tinggi rendahnya itu juga ditentukan oleh program studi masing-masing, pencapaian standar akreditasi, dan jenis program studinya.

"Itu ada yang naik BKT naik misalnya TP dulu karena masuk pertanian, sekarang teknologi pertanian. Psikologis di FISIP itu tetap, ada yang naik tapi nggak banyak Fakultas Hukum, itu naik. Ada yang turun ilmu administrasi, vokasi orientasi ketrampilan, naiknya tinggi BKT, kedokteran itu turun BKT-nya," terangnya.

Dari kategori itu, biaya UKT di UB tertinggi untuk golongan 12 sebesar Rp 14 juta, di luar kedokteran gigi, kedokteran umum, dan kedokteran hewan. Biaya itu disebut diperuntukkan untuk calon mahasiswa UB yang diterima dari jalur SNBP dan SNBT.

"(Besaran UKT) bergantung 14 juta rata-rata sampai ditarik 10 persen, selisihnya kurang dari 1 juta. Tapi kebanyakan di angka 14 - 19 (juta), di atas 20 hanya kedokteran gigi, hewan, dan umum. Tapi kedokteran ini sesuai kondisi orang tua mahasiswa, tidak harus golongan 12," bebernya.

Bahkan khusus untuk mahasiswa yang diterima di UB dari jalur mandiri, di golongan 5 - 12, mulai Rp 3 - 4 juta, atau jika dirata-rata di angka Rp 5 juta. Sedangkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) masuk ke golongan 1 dan 2. Maka ia meminta mahasiswa yang diterima jika mengalami kesulitan atau permasalahan di keuangan bisa meminta kebijakan khusus

"Kalau ada betul-betul tidak mampu, akan kita beri kebijakan. Kebijakannya bisa bermacam-macam, bisa diberikan beasiswa, bisa diberikan BAZIZ (Badan Amil Zakat), itu yang berada di bawah lembaga bisnisnya, zakat profesi 2,5 persen disetorkan ke BAZIZ, salah satu dialokasikan ke mahasiswa yang tidak mampu, sesuai persyaratan yang tidak mampu," pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More