Catat! Ini 11 Syarat Fisik Poltekip-Poltekim 2024, Pernah Patah Tulang Dilarang Daftar
Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:31 WIB
JAKARTA - Ini daftar 11 syarat fisik Poltekip dan Poltekim tahun 2024 yang perlu diketahui calon taruna/taruni. Syarat fisik untuk daftar sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) menjadi salah satu persyaratan wajib calon taruna-taruni.
Kedua sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini juga memiliki syarat ketat di bidang akademik dan bidang fisik. Artikel kali ini akan membahas, 11 syarat fisik Poltekip-Poltekim 2024, simak ya!
Syarat fisik lain yang diatur dalam persyaratan tahun ini adalah tidak pernah mengalami patah tulang. Mengapa siswa yang pernah patah tulang tidak boleh mendaftar?
Hal ini memang tidak dijelaskan secara rinci oleh Kemenkumham. Tetapi karena dalam tahap seleksi ada tes kesamaptaan dan ketika bekerja nanti juga mengandalkan fisik, tentu bisa menjadi hambatan ke depannya. Karena itu, bagi yang pernah patah tulang tentu dilarang daftar Poltekip dan Poltekim tahun ini.
1. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm.
2. Berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik.
3. Berbadan sehat.
4. Tidak cacat fisik dan mental.
Kedua sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini juga memiliki syarat ketat di bidang akademik dan bidang fisik. Artikel kali ini akan membahas, 11 syarat fisik Poltekip-Poltekim 2024, simak ya!
11 Syarat Fisik Poltekip-Poltekim 2024
Syarat fisik lain yang diatur dalam persyaratan tahun ini adalah tidak pernah mengalami patah tulang. Mengapa siswa yang pernah patah tulang tidak boleh mendaftar?
Hal ini memang tidak dijelaskan secara rinci oleh Kemenkumham. Tetapi karena dalam tahap seleksi ada tes kesamaptaan dan ketika bekerja nanti juga mengandalkan fisik, tentu bisa menjadi hambatan ke depannya. Karena itu, bagi yang pernah patah tulang tentu dilarang daftar Poltekip dan Poltekim tahun ini.
Selain tidak pernah patah tulang, syarat fisik lainnya yang ditetapkan antara lain:
1. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm.
2. Berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik.
3. Berbadan sehat.
4. Tidak cacat fisik dan mental.
tulis komentar anda