Presiden BEM Unsoed Purwokerto: Kenaikan UKT Bisa Capai 300-500 Persen
Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:37 WIB
JAKARTA - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah diklaim telah naik mencapai 300 hingga 500 persen. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 dinilai jadi biang keladi atas kenaikan UKT.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Maulana Ihsanul Huda saat rapat bersama Komisi X DPR RI pada Kamis (16/5/2024). Mulanya, Maulana berkata, pihaknya telah dua kali menggelar unjuk rasa dan melakukan audiensi dengan pihak rektorat.
"Tetapi memang hasilnya masih nihil. Di mana yang kita resahkan UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh tinggi. Naik bisa sampai 300-500%," ucap Maulana dikutip, Sabtu (18/5/2024).
Maulana pun mencontohkan biaya UKT di Fakuktas Peternakan. Ia berkata, biaya UKT semula Rp2,5 juta naik memjadi Rp14 juta. Menurutnya, kenaikan itu yang paling tinggi.
"Saya dari Fakultas Peternakan, itu yang sebelumnya Rp2,5 juta sekarang naik menjadi Rp14 juta. Itu kenaikan paling tinggi," katanya.
Ia berkata, kenaikan itu didasari atas Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2024. Namun, aturan itu dicabut dan diganti menjadi Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024. "Tetapi digantinya pun menurut kami itu masih belum menjawab segala tuntutan kami," kata Maulana.
"Contohnya balik lagi di fakultas saya. Itu hanya turun, untuk golongan terbesarnya, itu hanya turun Rp81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan kami," ucap Maulana.
"Ternyata setelah kita ulik-ulik, ini jawaban dari pihak rektorat, bahwa pihak rektorat mengacu kepada Peremendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Nomor 54 tahun 2024 yang mengatur tentang Satuan Standar Biaya Operasional Perguruan Tinggi," tandasnya.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Maulana Ihsanul Huda saat rapat bersama Komisi X DPR RI pada Kamis (16/5/2024). Mulanya, Maulana berkata, pihaknya telah dua kali menggelar unjuk rasa dan melakukan audiensi dengan pihak rektorat.
"Tetapi memang hasilnya masih nihil. Di mana yang kita resahkan UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh tinggi. Naik bisa sampai 300-500%," ucap Maulana dikutip, Sabtu (18/5/2024).
Maulana pun mencontohkan biaya UKT di Fakuktas Peternakan. Ia berkata, biaya UKT semula Rp2,5 juta naik memjadi Rp14 juta. Menurutnya, kenaikan itu yang paling tinggi.
"Saya dari Fakultas Peternakan, itu yang sebelumnya Rp2,5 juta sekarang naik menjadi Rp14 juta. Itu kenaikan paling tinggi," katanya.
Ia berkata, kenaikan itu didasari atas Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2024. Namun, aturan itu dicabut dan diganti menjadi Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024. "Tetapi digantinya pun menurut kami itu masih belum menjawab segala tuntutan kami," kata Maulana.
"Contohnya balik lagi di fakultas saya. Itu hanya turun, untuk golongan terbesarnya, itu hanya turun Rp81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan kami," ucap Maulana.
"Ternyata setelah kita ulik-ulik, ini jawaban dari pihak rektorat, bahwa pihak rektorat mengacu kepada Peremendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Nomor 54 tahun 2024 yang mengatur tentang Satuan Standar Biaya Operasional Perguruan Tinggi," tandasnya.
(wyn)
tulis komentar anda