Kisruh UKT, Begini Aturannya di Permendikbudristek No 2 Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 11:54 WIB
UKT secara umum adalah biaya yang dikenakan per semester kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Ini definisi atau aturan mengenai UKT mahasiswa. Isu kenaikan UKT 2024 sedang menjadi perbincangan hangat menyusul banyaknya penolakan dari kalangan mahasiswa.

UKT adalah biaya yang dikenakan per semester kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Karena itu, UKT juga kadang disebut masyarakat sebagai uang semester. Untuk membahas secara tuntas apa itu UKT, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Dasar Hukum Mengenai UKT



UKT PTN dapat ditetapkan ke dalam beberapa kelompok. Karena itu, berbagai perguruan tinggi dapat menetapkan UKT 1 sampai 5 atau UKT golongan 1-8. Sementara itu, mahasiswa dapat mengajukan permohonan peninjauan ulang jika UKT yang ditetapkan untuk dirinya tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya atau ada kesalahan data perekonomian.



Aturan UKT paling baru tertuang dalam Peraturan Mendikbudrisek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek. Berikut aturan UKT dan peninjauan ulangnya berdasarkan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024.



Beda BKT dan UKT



Berbeda dengan UKT, Biaya Kuliah Tunggal atau BKT merupakan dasar penetapan tarif UKT oleh pemimpin PTN di tiap prodi pada tiap program pendidikan.

BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa di sebuah prodi di PTN.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More