Berapa Kuota PPDB DKI Jakarta 2024? Ini Rinciannya untuk SD, SMP, hingga SMA

Senin, 20 Mei 2024 - 19:41 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin memberi keterangan terkait PPDB DKI 2024 di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto/Carlos Roy
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan rincian alokasi kuota jumlah siswa yang dapat diterima di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin menerangkan jumlah alokasi kuota kursi yang tersedia jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang sangat tinggi.





"Untuk SD daya tampungnya di 95.673 orang . Lalu untuk SMP di angka 71 ribu orang. Sedangkan daftar kita CPDB nya ada 151 ribu orang, jadi hanya 47 persen (daya tampungnya). Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 dan CPDB nya ada diangka 39.141 atau lebih 35 persen," ujar Budi dalam konferensi pers kepada awak media di Lantai 5 Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto Kuningan Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tanggal 20 Mei untuk tingkat SD, tanggal 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.
(wyn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More