Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Usia untuk SD, SMP, hingga SMA di PPDB DKI 2024
loading...

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada syarat batas usia anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Foto ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada syarat batas usia anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"Jadi ada pembatasan usia dalam PPDB tahun ini, nanti ada di juknis batasan usianya baik tingkat SD SMP SMA berapa," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers kepada awak media di Lantai 5 Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (20/5/2024).
Budi merinci batas usia maksimal maupun minimal dalam PPDB 2024. "SD minimal 6 tahun, SMP maksimal 15 tahun, SMA itu maksimal 21 tahun," terang Budi
Baca juga: Pemprov DKI Jamin PPDB 2024 Berlangsung Transparan dan Objektif
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
"Jadi ada pembatasan usia dalam PPDB tahun ini, nanti ada di juknis batasan usianya baik tingkat SD SMP SMA berapa," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers kepada awak media di Lantai 5 Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (20/5/2024).
Budi merinci batas usia maksimal maupun minimal dalam PPDB 2024. "SD minimal 6 tahun, SMP maksimal 15 tahun, SMA itu maksimal 21 tahun," terang Budi
Baca juga: Pemprov DKI Jamin PPDB 2024 Berlangsung Transparan dan Objektif
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Lihat Juga :