Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Usia untuk SD, SMP, hingga SMA di PPDB DKI 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 19:02 WIB
loading...
Orang Tua Wajib Tahu,...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada syarat batas usia anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada syarat batas usia anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Jadi ada pembatasan usia dalam PPDB tahun ini, nanti ada di juknis batasan usianya baik tingkat SD SMP SMA berapa," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers kepada awak media di Lantai 5 Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (20/5/2024).

Budi merinci batas usia maksimal maupun minimal dalam PPDB 2024. "SD minimal 6 tahun, SMP maksimal 15 tahun, SMA itu maksimal 21 tahun," terang Budi

Baca juga: Pemprov DKI Jamin PPDB 2024 Berlangsung Transparan dan Objektif

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar SPMB Jakarta...
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jawa Barat 2025...
SPMB Jawa Barat 2025 Dimulai 10 Juni, Ini Jadwal dan Kuota Jalurnya
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
BRI Finance Buka Lowongan...
BRI Finance Buka Lowongan Kerja Relationship Manager, Berikut Syarat dan Penempatan Lokasi
Rekomendasi
Harga Pangan Terbaru:...
Harga Pangan Terbaru: Minyak Goreng Melonjak, Bawang dan Beras Turun
Ini Cerita Singapore...
Ini Cerita Singapore Airlines Bagikan Bonus Hampir 8 Kali Gaji untuk Seluruh Karyawannya
Demo Terbesar Bela Palestina...
Demo Terbesar Bela Palestina Pecah di Belanda, Massa Merahkan Jalan Den Haag
Resmi Berlaku, Balik...
Resmi Berlaku, Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Kini Bebas BBNKB
Penjelasan Ending Resident...
Penjelasan Ending Resident Playbook dan Peluang Kemungkinan Season 2
Tampil di Porprov Jatim...
Tampil di Porprov Jatim IX 2025, Kampung Budaya Polowijen Gelar Audisi 300 Penari
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved