Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Usia untuk SD, SMP, hingga SMA di PPDB DKI 2024
Senin, 20 Mei 2024 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA. Untuk tingkat SD daya tampungnya di 95.673 orang. Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).
Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).
Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA. Untuk tingkat SD daya tampungnya di 95.673 orang. Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).
Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).
(wyn)
Lihat Juga :