Nadiem Makarim Dipanggil DPR, Komisi X Ingin Kenaikan UKT Ditangguhkan
Selasa, 21 Mei 2024 - 11:10 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Raker dengan Komisi X DPR membahas tentang UKT naik. Foto/YouTube Komisi X DPR.
JAKARTA - Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk rapat kerja pada Selasa (21/5/2024) pagi. Panggilan ditujukan untuk meminta penjelasan terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya mengundang rapat kerja bersama Nadiem untuk menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa terkait kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi. Setidaknya, ada tiga hal yang ingin didalami oleh Komisi X DPR RI dalam rapat kerja tersebut.
Baca juga: MRPTNI Jamin Mahasiswa dengan Akademik Baik Tidak Akan Terkendala UKT
Poin terpenting dan menjadi poin ketiga yang disampaikan Huda dan menjadi aspirasi yang akan disampaikan pada Raker ini adalah, pihaknya ingin Kemendikbudristek menangguhkan kenaikan UKT.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya mengundang rapat kerja bersama Nadiem untuk menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa terkait kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi. Setidaknya, ada tiga hal yang ingin didalami oleh Komisi X DPR RI dalam rapat kerja tersebut.
Baca juga: MRPTNI Jamin Mahasiswa dengan Akademik Baik Tidak Akan Terkendala UKT
Poin terpenting dan menjadi poin ketiga yang disampaikan Huda dan menjadi aspirasi yang akan disampaikan pada Raker ini adalah, pihaknya ingin Kemendikbudristek menangguhkan kenaikan UKT.
Lihat Juga :