Nadiem Makarim Dipanggil DPR, Komisi X Ingin Kenaikan UKT Ditangguhkan

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:10 WIB
"Ketiga sebagaimana rapat internal kami, kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara ditangguhkan atau dibatalkan," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, ujar politikus PKB ini, Komisi X DPR ingin memastikan supaya mahasiswa sudah melampaui batas waktu pembayaran UKT karena tidak mampu bayar besaran uang kuliah yang naik itu harus mendapat aformasi Kemendikbudristek supaya tetap bisa kuliah.

Baca juga:Kisruh UKT, Begini Aturannya di Permendikbudristek No 2 Tahun 2024

"Pertama kita ingin minta penjelasan dari Mas Nadiem terkait dengan kenaikan UKT di seluruh kampus ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak kememdikbud atau tidak," ujarnya.

Bila tahu, kata Huda, apakah Kemendikbudristek memberikan persetujuan atau tidak. Pasalnya, ia berkata, Kemendikbudristek merupakan rumah penyelenggara pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!