Gaji Guru Honorer Masih di Bawah Rp2 Juta, Komisi X: ASN PPPK Solusinya
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:40 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku masih banyak guru honorer yang menerima gaji di bawah rata-rata. Sebab kesejahteraan rendah para guru honorer ini pun terjadi di daerah pemilihannya di NTT.
Pernyataan ini, sekaligus mengamini hasil survei survei IDEAS yang menyebutkan 74 persen guru honorer digaji di bawah Rp2 juta. Dari hasil survei yang melibatkan 403 responden guru di 25 provinsi, menyebutkan bahwa 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu per bulan.
"Kalau soal rendahnya honor guru ini memang fakta yang saya dengar, liat dan alami dengan para guru-guru di banyak daerah, terutama di Dapil saya di NTT-1," kata Hugo saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan
Menurutnya, rendahnya gaji guru honorer itu disebabkan lantaran tak ada standar minimal upah, seperti UMR. Ia berkata, gaji guru honorer diambil dari kemampuan keuangan sekolah dan kesepakatan dengan para guru honorer.
"Makanya sejak 3 tahun terakhir di Komisi X bersama Kemendikbud perjuangkan untuk diadakan penerimaan para guru honor yang jumlahnya ribuan untuk memperoleh kesempatan seleksi untuk menjadi ASN PPPK," tutur Hugo.
"Dan sampai saat ini sudah lebih dari 600 ribu formasi guru yang terisi, artinya lebih da 600 ribu guru yang tadinya honor berubah status menjadi ASN PPPK," tandasnya.
Baca juga: Usulan Pemda untuk Formasi Guru PPPK Rendah, Dirjen GTK Ungkap Alasannya
Sebelumnya, peneliti Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Muhammad Anwar mengatakan, hasil survei daring terhadap 403 responden guru di 25 provinsi menyebutkan 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu per bulan.
Namun jika ditarik lebih khusus ke guru honorer atau kontrak maka akan terlihat rendahnya tingkat kesejahteraan mereka.
"74 persen Guru Honorer/Kontrak memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan bahkan 20,5 persen di antaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 ribu," katanya, melalui siaran pers, Selasa (21/5/2024).
Pernyataan ini, sekaligus mengamini hasil survei survei IDEAS yang menyebutkan 74 persen guru honorer digaji di bawah Rp2 juta. Dari hasil survei yang melibatkan 403 responden guru di 25 provinsi, menyebutkan bahwa 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu per bulan.
"Kalau soal rendahnya honor guru ini memang fakta yang saya dengar, liat dan alami dengan para guru-guru di banyak daerah, terutama di Dapil saya di NTT-1," kata Hugo saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan
Menurutnya, rendahnya gaji guru honorer itu disebabkan lantaran tak ada standar minimal upah, seperti UMR. Ia berkata, gaji guru honorer diambil dari kemampuan keuangan sekolah dan kesepakatan dengan para guru honorer.
"Makanya sejak 3 tahun terakhir di Komisi X bersama Kemendikbud perjuangkan untuk diadakan penerimaan para guru honor yang jumlahnya ribuan untuk memperoleh kesempatan seleksi untuk menjadi ASN PPPK," tutur Hugo.
"Dan sampai saat ini sudah lebih dari 600 ribu formasi guru yang terisi, artinya lebih da 600 ribu guru yang tadinya honor berubah status menjadi ASN PPPK," tandasnya.
Baca juga: Usulan Pemda untuk Formasi Guru PPPK Rendah, Dirjen GTK Ungkap Alasannya
Sebelumnya, peneliti Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Muhammad Anwar mengatakan, hasil survei daring terhadap 403 responden guru di 25 provinsi menyebutkan 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu per bulan.
Namun jika ditarik lebih khusus ke guru honorer atau kontrak maka akan terlihat rendahnya tingkat kesejahteraan mereka.
"74 persen Guru Honorer/Kontrak memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan bahkan 20,5 persen di antaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 ribu," katanya, melalui siaran pers, Selasa (21/5/2024).
(nnz)
tulis komentar anda