JPPI: UKT Masih Jauh dari Azas Berkeadilan dan Inklusif

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:27 WIB
JPPI menampik penetapan UKT telah menerapkan sistem berkeadilan dan prinsip inklusivitas. Foto/Shutterstock.
JAKARTA - JPPI menampik penetapan UKT telah menerapkan sistem berkeadilan dan prinsip inklusivitas. Jika kedua prinsip itu terpenuhi, sejatinya tidak ada polemik UKT mahal.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai saat ini masih belum berkeadilan dan jauh dari prinsip inklusif.



Sebelumnya diberitakan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Raker Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024) menyebutkan kebijakan UKT selama ini selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas.

Baca juga: Nadiem: Kebijakan UKT Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusifitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!