9 Jurusan Kuliah UI dengan UKT Termahal Tahun Ajaran 2024/2025, Sarjana Pendidikan Dokter hingga Farmasi

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:14 WIB
Terdapat 9 jurusan kuliah UI yang memiliki UKT termahal untuk tahun ajaran 2024/2025. Foto/Humas UI.
DEPOK - Terdapat sembilan jurusan kuliah UI yang memiliki Uang Kuliah Tunggal (UKT) termahal untuk tahun ajaran 2024/2025. Biaya kuliah ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima masuk melalui tiga jalur, yakni SNBP, SNBT, dan jalur Mandiri.

Penetapan biaya kuliah di Universitas Indonesia (UI) telah termuat dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 792/SK/R/UI/2024 yang ditandatangani oleh Rektor Ari Kuncoro pada 7 Mei 2024.

Baca juga: UKT UNJ 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Tertinggi Rp12 Juta

Sistem tarif UKT di UI sama dengan Perguruan Tinggi Negeri Negeri (PTN) pada umumnya, yakni didasarkan pada pendapatan keluarga mahasiswa. Terdapat lima pengelompokan tarif di UI, mulai dari yang terendah masuk kelompok 1 dan yang tertinggi masuk kelompok 5.

Baca juga: 10 Jurusan UB dengan UKT Termurah, Biaya Kuliah Tertinggi di Bawah Rp10 juta



Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, dan pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

9 Jurusan Kuliah UI dengan UKT Termahal Tahun 2024/2025

1. Pendidikan Dokter



Kelompok 1 : Rp 500.000

Kelompok 2 : Rp 1.000.000

Kelompok 3 : Rp 12.500.000

Kelompok 4 : Rp 17.500.000

Kelompok 5 : Rp 20.000.000

2. Pendidikan Dokter Gigi



Kelompok 1 : Rp 500.000

Kelompok 2 : Rp 1.000.000

Kelompok 3 : Rp 15.000.000

Kelompok 4 : Rp 17.500.000

Kelompok 5 : Rp 20.000.000

3. Teknik Mesin



Kelompok 1 : Rp 500.000

Kelompok 2 : Rp 1.000.000

Kelompok 3 : Rp 10.000.000

Kelompok 4 : Rp 15.000.000

Kelompok 5 : Rp 20.000.000

4. Teknik Metalurgi dan Material



Kelompok 1 : Rp 500.000

Kelompok 2 : Rp 1.000.000

Kelompok 3 : Rp 10.000.000

Kelompok 4 : Rp 15.000.000

Kelompok 5 : Rp 20.000.000
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More