UKT UIN Jakarta Naik, Menag Minta Rektor Berkoordinasi dengan Kemenag

Senin, 27 Mei 2024 - 09:13 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi kenaikan UKT di UIN Jakarta. Foto/Widya Michella.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta UIN Syarif Hidayatullah ( UIN Jakarta ) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan UKT.

Prinsip yang ditekankan Menag adalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jangan memberatkan mahasiswa.



"Prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan itu prinsipnya jadi nanti pak rektor (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT,"kata Menag saat ditemui wartawan usai acara IKALUIN Award 2024 di UIN Jakarta, dikutip Senin (27/5/2024).

Menag mengatakan, pendapatan dari UKT hanya membantu sekitar 36% dari total kebutuhan kampus. Maka jika perguruan tinggi menaikkan biaya kuliah itu merupakan wujud ketidaksiapan perguruan tinggi dalam menghidupi operasional hariannya. Padahal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!