Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:13 WIB
JAKARTA - Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Bambang Pramujati menegaskan bahwa saat ini UKT ITS tidak mengalami kenaikan. Pernyataan ini untuk meredakan keresahan sebagian besar masyarakat akan naiknya biaya kuliah.
“UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” tegas Rektor ITS, melalui siaran pers, Selasa (28/5/2024).
Sejak tahun ajaran 2013/2014, ITS telah menerapkan pembagian UKT ke dalam tujuh kelompok untuk jalur prestasi maupun tes tulis. Pembagian tersebut yakni dari kelompok 1 hingga 7 dengan kisaran biaya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp7,5 juta.
Baca juga: Dirjen Dikti Instruksikan PTN Segera Kembalikan UKT Mahasiswa yang Lebih Bayar
Sementara, untuk jalur Mandiri dan Kemitraan saat itu dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp7,5 juta hingga Rp12,5 juta per semester.
Dosen Departemen Teknik Mesin tersebut menuturkan, ITS lebih memilih untuk mengkaji kembali kesesuaian antara kategori UKT dengan keadaan finansial para mahasiswa dibandingkan menaikkan biaya UKT.
Baca juga: Kenaikan UKT Tahun 2024 Dibatalkan, Ini Respons Unnes
Demi mewujudkan gagasan tersebut, ITS menetapkan penambahan kelompok UKT menjadi 9 kelompok untuk jalur regular atau di luar jalur Mandiri. “Ini merupakan upaya pemekaran (kelompok UKT) pertama ITS dalam menyetarakan kebutuhan akademik dan kondisi finansial mahasiswa,” jelasnya.
Baca juga: 6 Poin Penting Surat Dirjen Diktiristek ke PTN Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
“UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” tegas Rektor ITS, melalui siaran pers, Selasa (28/5/2024).
Sejak tahun ajaran 2013/2014, ITS telah menerapkan pembagian UKT ke dalam tujuh kelompok untuk jalur prestasi maupun tes tulis. Pembagian tersebut yakni dari kelompok 1 hingga 7 dengan kisaran biaya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp7,5 juta.
Baca juga: Dirjen Dikti Instruksikan PTN Segera Kembalikan UKT Mahasiswa yang Lebih Bayar
Sementara, untuk jalur Mandiri dan Kemitraan saat itu dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp7,5 juta hingga Rp12,5 juta per semester.
Dosen Departemen Teknik Mesin tersebut menuturkan, ITS lebih memilih untuk mengkaji kembali kesesuaian antara kategori UKT dengan keadaan finansial para mahasiswa dibandingkan menaikkan biaya UKT.
Baca juga: Kenaikan UKT Tahun 2024 Dibatalkan, Ini Respons Unnes
Demi mewujudkan gagasan tersebut, ITS menetapkan penambahan kelompok UKT menjadi 9 kelompok untuk jalur regular atau di luar jalur Mandiri. “Ini merupakan upaya pemekaran (kelompok UKT) pertama ITS dalam menyetarakan kebutuhan akademik dan kondisi finansial mahasiswa,” jelasnya.
Baca juga: 6 Poin Penting Surat Dirjen Diktiristek ke PTN Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
Lihat Juga :
tulis komentar anda